Tak Main-main, Polres Jeneponto Pastikan Kasus Perusakan Perobohan Rumah di Mannuruki Ditindaklanjuti

    Tak Main-main, Polres Jeneponto Pastikan Kasus Perusakan Perobohan Rumah di Mannuruki Ditindaklanjuti
    Kasat Reskrim Polres Jeneponto, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) AKP Supriadi Anwar, SH.,MH

    JENEPONTO - Terkait kasus tindak pidana perusakan dan rerobohan rumah milik korban Sangkala di kampung Mannuruki, Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto menjadi atensi pihak Kepolisian resor (Polres) Jeneponto Polda Sulsel.

    Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Supriadi Anwar menegaskan, bahwa kasus tersebut dipastikan terproses dan ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan. 

    "Saya selalu katakan bahwa setiap ada laporan yang masuk di kami pasti kami proses dan kami pasti tindaklanjuti, " tegas AKP Supriadi. 

    Dikatakan, Supriadi, terkait laporan pelapor Nomor: LP/B/241/V/2024/1 Mei 2024, tentang dugaan terjadinya tindak pidana perusakan secara bersama-sama. Pihaknya, telah melakukan proses penyelidikan berupa pengumpulan keterangan dari saksi-saksi pihak pelapor dan saks-saksi pihak terlapor.

    "Jadi kita lihat saja dulu kasus mana yang harus didahulukan. Kalaupun tohnya penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan layak naik ketahap selanjutnya sidik (gelar perkara) saya pastikan kasus ini lanjut, " jelasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Korban Sengkala melaporkan 10 orang terduga pelaku atas perusakan dan perobohan rumah miliknya yang terjadi pada 1 Mei 2024.

    Adapun terduga pelaku itu diketahui, perempuan inisial NP, UM dan KS, lelaki inisial DM, DS, MS, DSJ, SS, RS dan HR.

    Dari kesepuluh orang terduga pelaku tersebut, tiga orang diantaranya sudah ditetapkan tersangka, yakni. Lelaki inisial, DM, DR dan DS. 

    Solihin Kr. Tompo selaku pihak keluarga korban menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasinya kepada pihak kepolisian Polres Jeneponto atas tindaklanjut laporan korban.

    "Kami selaku pihak keluarga korban menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak kepolisian polres Jeneponto yang telah secara serius memperhatikan laporan kami, " ucap Kr. Tompo sapaannya.

    Ia berharap, semoga laporannya ini lebih diperhatikan lagi agar para terduga pelaku perusakan dan perobohan rumah milik keluarganya itu segara di proses sesuai hukum yang berlaku.

    "Besar harapan kami kepada pihak penegak hukum agar bagaimana kemudian para terduga pelaku yang dilaporkan ini segera diamankan, " harapanya (*). 

    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Suasana Perayaan Idul Adha 1445 H, Jemaah...

    Artikel Berikutnya

    Hari Perayaan Idul Adha 1445 H, Polres Jeneponto...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    PPK Tamalatea Gelar Bimtek Pemantapan Putungsura Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Tana Toraja: The Enchanting Land Where Life and Death Dance in Harmony
    Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Dipecat dan Diproses Pidana
    Operasi Pekat, Polres Jeneponto Gerebek Praktek Judi, 2 Orang Ditangkap Terancam 4 Tahun Penjara
    8 Bulan Lakukan Penyelidikan Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi, Kejari Jeneponto Ungkap Kerugian Negara Sebesar Rp.6 Miliar
    Modus Pura-Pura Belanja di Toko, Polsek Tamalatea Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Uang di Meja Kasir
    Serentak, PPS se-Kec. Tamalatea Resmi Buka Pendaftaran Calon PANTARLIH Pemilukada 2024, Intip Jadwalnya.
    Selain Ditunjuk Jadi Ketua Tim Hukum, Eks Ketua Bawaslu Jeneponto Siap Memenangkan Paris Yasir di Pilkada
    Selain Ditunjuk Jadi Ketua Tim Hukum, Eks Ketua Bawaslu Jeneponto Siap Memenangkan Paris Yasir di Pilkada
    Dinkes Jeneponto Tinjau Progres Pengecetan Puluhan Rumah Kumuh di Lae-Lae dan Edukasi Warga Soal Stunting
    Tak Butuh Waktu Lama, Disdukcapil Jeneponto Tuntaskan Adminduk Korban Rudapaksa Cacat Fisik di Tamalatea
    Debat Publik Kedua di Makassar, Paslon Bupati Jeneponto Paris dan Islam Tampil Totalitas Paparkan Visi - Misi
    Respon Keluhan Warga, ULP-PLN Jeneponto Gerak Cepat Tindaki 3 Tiang Listrik Ancam Keselamatan Warga di Tamanroya
    Gegara Menantu Diduga Lakukan Pencurian Emas, Warga Robohkan Rumah Mertua yang Tak Bersalah di Mannuruki
    Selamat, Pj Bupati Junaedi Bakri Serahkan SK kepada 287 PPPK Lingkup Pemerintahan Jeneponto
    Lae-lae Tamanroya Bakal Dijadikan Kawasan Percontohan Lingkungan Sehat, Pj Bupati Jeneponto: Kita Usahakan Terealisasi Tahun Ini
    Pj Bupati Jeneponto Adakan Pertemuan dengan Direktur Bendungan Danau Kementrian PUPR, Ini yang Dibahas
    KPU Jeneponto Serahkan LHKPN 40 Caleg Terpilih ke DPRD, Intip Jadwal Pelantikannya

    Ikuti Kami