Bank Sulselbar Gandeng Kejati Sulsel Teken MoU untuk Pendampingan Hukum

    Bank Sulselbar Gandeng Kejati Sulsel Teken MoU untuk Pendampingan Hukum

    JENEPONTO, SULSEL - Direksi Bank Sulselbar menggandeng Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) meneken penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) untuk pendampingan hukum urusan keperdataan dan tata usaha negara.

    Salah satu point penting dalam isi kesepakatan bersama ini adalah penerapan pendampingan hukum terkait masalah kredit macet. Dan penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara serta sharing session terkait solusi penyelesaian permasalahan hukum bagi sektor perbankan.

    Perjanjian kerja sama ini berlangsung di Hotel Claro, Makassar pada Jumat, 30 Agustus 2024.

    Pada kesempatan tersebut, hadir Direktur Utama Bank Sulselbar Yulis Suandi dan Kajati Sulsel Agus Salim.

    Selain itu turut hadir juga, seluruh pimpinan Cabang Bank Sulselbar se-Sulawesi Selatan (Sulsel). Diantaranya, Pimpinan Bank Sulselbar Cabang Jeneponto, Kamal Ikbal Monoarfa bersama Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto Teuku Luftansyah Adhyaksa Putra.

    Melalui Direktur Utama Bank Sulselbar. Pimpinan Bank Sulselbar Cabang Jeneponto Kamal Ikbal Monoarfa menyampaikan, bahwa penandatanganan MoU dan PKS antara Kejaksaan Tinggi  Makassar dan PT. Bank Sulselbar. Hal ini, mengingat Bank Sulselbar merupakan BUMD yang dapat bekerja sama dengan pihak kejaksaan dalam penanganan kredit/pembiayaan macet berupa bantuan hukum baik secara litigasi maupun non litigasi.

    Termasuk, penyelesaian masalah hukum perbankan lainnya, olehnya itu kata Kamal, berharap agar para pejabat Bank Sulselbar memanfaatkan momen ini secara maksimal.

    "Beliau berpikirnya bahwa semakin berkembangnya Bank Sulselbar tentu harus dibarengi dengan pemahaman hukum pada teman-teman kita. Untuk itu ada beberapa kesepakatan - kesepakatan yang kami tingkatkan, " ucap Kamal meniru Direktur Utama Bank Sulselbar Yulis Suandi kepada Indonesiasatu.coid, Sabtu, (31/8/2024).

    Lebih jauh, Kamal Ikbal Monoarfa mengatakan, penandatanganan perjanjian kerjasama ini, juga diikuti oleh semua Pimpinan Cabang Bank Sulselbar di kabupaten/kota di Sulsel termasuk Bank Sulselbar di Jeneponto. 

    "Jadi Bank Sulselbar Cabang Jeneponto juga menandatangi PKS dengan Kejari Jeneponto, harapannya seluruh debitur macet dan berpotensi macet akan kami koordinasikan dengan pihak kejaksaan untuk penyelesaiannya" jelas Kamal (*).

    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Sukses Hadapi Tahapan Pendaftaran Pencalonan...

    Artikel Berikutnya

    Tindis Full Siap Menangkan Cawagub Sulsel...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    PPK Tamalatea Gelar Bimtek Pemantapan Putungsura Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Tana Toraja: The Enchanting Land Where Life and Death Dance in Harmony
    Heboh, Warga Jeneponto Digegerkan Penemuan Bayi Perempuan di Tepi Jalan, Intip Ciri-cirinya
    8 Bulan Lakukan Penyelidikan Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi, Kejari Jeneponto Ungkap Kerugian Negara Sebesar Rp.6 Miliar
    Cabup dan Cawabup Saling Menguat, Paslon Bupati Paris-Islam Diprediksi Menang di Pilkada Jeneponto
    Tak Butuh Waktu Lama, Disdukcapil Jeneponto Tuntaskan Adminduk Korban Rudapaksa Cacat Fisik di Tamalatea
    Debat Publik Kedua di Makassar, Paslon Bupati Jeneponto Paris dan Islam Tampil Totalitas Paparkan Visi - Misi
    Pj Bupati Jeneponto Serius Ingin Adopsi Bayi yang Ditemukan Penuh Luka di Tepi Jalan
    Tim Visitasi Sulsel Tinjau RSUD Latopas Jeneponto Untuk Kesiapan Naik Great dari C ke Tipe B
    Jaringan Tim Paslon Nomor 2 Paris-Islam Makin Menguat, Dukungan Suara untuk PASMI Mendominasi di Tiap Desa dan Kelurahan
    KPU Jeneponto Gelar Debat Publik Pertama di Hotel Four Ponit Makassar, 4 Paslon Cabup dan Cawabup Tampil Memukau
    Dinkes Jeneponto Tinjau Progres Pengecetan Puluhan Rumah Kumuh di Lae-Lae dan Edukasi Warga Soal Stunting
    Gegara Menantu Diduga Lakukan Pencurian Emas, Warga Robohkan Rumah Mertua yang Tak Bersalah di Mannuruki
    Selamat, Pj Bupati Junaedi Bakri Serahkan SK kepada 287 PPPK Lingkup Pemerintahan Jeneponto
    Lae-lae Tamanroya Bakal Dijadikan Kawasan Percontohan Lingkungan Sehat, Pj Bupati Jeneponto: Kita Usahakan Terealisasi Tahun Ini
    Pj Bupati Jeneponto Adakan Pertemuan dengan Direktur Bendungan Danau Kementrian PUPR, Ini yang Dibahas
    KPU Jeneponto Serahkan LHKPN 40 Caleg Terpilih ke DPRD, Intip Jadwal Pelantikannya

    Ikuti Kami