Kejaksaan Negeri Jeneponto Musnahkan Puluhan Sachet Sabu dan BB Tindak Pidana Umum

    Kejaksaan Negeri Jeneponto Musnahkan Puluhan Sachet Sabu dan BB Tindak Pidana Umum
    Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto malakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) hasil penyisihan kasus selama Februari 2025. Pemusnahan ini, berempat di Halaman Belakang Kantor Kejaksaan Negeri Jeneponto, Jl. Sultan Hasanuddin, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kamis (13/2/2025).

    JENEPONTO, SULSEL - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto malakukan pemusnahan barang bukti hasil penyisihan kasus selama Februari 2025. Pemusnahan ini, berempat di Halaman Belakang Kantor Kejaksaan Negeri Jeneponto, Jl. Sultan Hasanuddin, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kamis  (13/2/2025).

    Pemusnahan barang bukti, berupa narkotika jenis sabu dan barang bukti tindak pidana umum lainnya, dilakukan oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Tri Utami Putri, S.H., M.H. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Kasmawati Saleh, S.KM., S.H., Panitera Pengadilan Negeri Jeneponto, Theodores Harindah, S.H., Kanit Polres Jeneponto, Andi Abdullah, S.H. dan Baharuddin, S.Sos., M.M., dan Jaksa Penuntut Umum.

    Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Tri Utami Putri, menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika sabu puluhan gram dan barang bukti tindak pidana umum dari 11 tersangka.

    "Pemusnahan ini adalah wujud nyata Kejaksaan Negeri Jeneponto dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan, " tegas Tri Utami.

    Dikatakan, Tri Utami, bahwa pemusnahan barang bukti ini menjadi simbol perang terhadap narkotika dan pelanggaran hukum lainnya di Kabupaten Jeneponto, pungkasnya. (*)

    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Update Perkembangan Sidang MK, Polres Jeneponto...

    Artikel Berikutnya

    Meminimalisasi Pengelolaan Dana Desa, Kasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    LIVE STREAMING 24 JAM KOMPASTV
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Departemen Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran UNHAS Gelar Pengabdian Masyarakat di Jeneponto
    Departemen IKA Fakultas Kedokteran UNHAS Gandeng Dinkes Jeneponto Gelar Baksos di Bangkala Barat
    Hilang Dua Pekan Lalu, Nenek 70  Tahun di Jeneponto Ditemukan Membusuk di Tepi Sungai
    Tim Intelijen Kejari Jeneponto Gencar Turun ke Masyarakat Sosialisasi Pencegahan Korupsi
    Sejarah Baru, Polres Jeneponto Gelar Syukuran HUT PERS Nasional ke-79 dan Istimewakan Jurnalis
    Terapkan Keadilan, Kejari Jeneponto Hentikan Perkara Penuntutan Melalui Restorative Justice
    Program Jaga Desa, Kejari Jeneponto Gelar Penyuluhan Hukum Pengelolaan Dana Desa di Kantor PMD
    Peduli, Besok Kapolres Jeneponto Sambangi Kakek Sebatangkara Tinggal di Rumah Reot Tak Layak Huni di Tonrokassi Timur
    SAPMA Soroti Pelayanan Lurah Biringkassi, Hasan Walinono Minta Pj. Bupati Jeneponto Copot Bakri Ewa
    8 Bulan Lakukan Penyelidikan Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi, Kejari Jeneponto Ungkap Kerugian Negara Sebesar Rp.6 Miliar
    Berikut, KPU Jeneponto Jadwal Pengumuman Hasil Resmi Rekapitulasi Pilkada 2024
    Haru Campur Bahagia, Kapolres Jeneponto akan Bangunkan Rumah Layak Huni Untuk Herman Warga Miskin Sebatangkara di Tonrokassi Timur
    Selamat, Pj Bupati Junaedi Bakri Serahkan SK kepada 287 PPPK Lingkup Pemerintahan Jeneponto
    Gegara Menantu Diduga Lakukan Pencurian Emas, Warga Robohkan Rumah Mertua yang Tak Bersalah di Mannuruki
    Lae-lae Tamanroya Bakal Dijadikan Kawasan Percontohan Lingkungan Sehat, Pj Bupati Jeneponto: Kita Usahakan Terealisasi Tahun Ini
    Pj Bupati Jeneponto Adakan Pertemuan dengan Direktur Bendungan Danau Kementrian PUPR, Ini yang Dibahas
    KPU Jeneponto Serahkan LHKPN 40 Caleg Terpilih ke DPRD, Intip Jadwal Pelantikannya

    Ikuti Kami