Cegah Kenakalan Remaja, Kejari Jeneponto Gelar Penyuluhan Hukum kepada Siswa SMA Negeri 9

    Cegah Kenakalan Remaja, Kejari Jeneponto Gelar Penyuluhan Hukum kepada Siswa SMA Negeri 9
    Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jeneponto menggelar sosialisasi dan penyuluhan hukum di SMA Negeri 9 Jeneponto, Sulawesi Selatan, Selasa (11/2/2025).

    JENEPONTO, SULSEL - Menindak lanjuti bagian tugas dan fungsi Kejaksaan Agung RI dalam mendukung terwujudnya revolusi karakter bangsa di bidang pendidikan nasional. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jeneponto menggelar sosialisasi dan penyuluhan hukum di SMA Negeri 9 Jeneponto, Sulawesi Selatan, Selasa (11/2/2025).

    Kegiatan yang dikemas Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini, diwakili oleh Kasubsi I Intelijen, Sainuddin, S.H yang diikuti kurang lebih 50 orang siswa-siswa dan 2 orang guru SMA Negeri 9 Jenponto.

    Kasih Intel Kejari Jeneponto Zahroel mengatakan, kegiatan JMS kali ini mengangkat tema "Kenakalan Remaja" dengan tujuan dapat memberikan pemahaman kepada siswa khususnya pelajar tentang hukum dan peran kejaksaan dalam sistem peradilan.

    "Ini salah satu langkah strategis dan efektif kami (Kejaksaan) dalam mendukung terwujudnya revolusi karakter bangsa bidang pendidikan nasional melalui Penyuluhan Hukum, " katanya.

    Selain itu, papar Zahroel, sebagai upaya dalam meningkatkan kesadaran hukum sejak dini, serta mencegah perilaku yang melanggar hukum serta diharapkan dapat efektif dan bermanfaat dalam mendukung terwujudnya revolusi karakter bangsa di bidang pendidikan nasional dan generasi muda yang taat hukum.

    Di tempat yang sama, Kepala Sekolah SMA Negeri 9 Jeneponto, Irwanto, menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kunjungan Kejaksaan Negeri Jeneponto yang memberikan penyuluhan hukum kepada siswa.

    "Ya tentu, saya selalu kepala sekolah di sini sangat mendukung sekali dan mengapresiasi pihak Kejaksaan atas kegiatannya ini. Di mana materi yang dibawakan sangat penting guna menjaga dan mencegah siswa dari perilaku kenakalan remaja, " singkatnya. (*) 

    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Optimalisasikan Peran Pelayanan Publik,...

    Artikel Berikutnya

    Dukung Program Kejaksaan Agung RI, Kejari...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    LIVE STREAMING 24 JAM KOMPASTV
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Departemen Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran UNHAS Gelar Pengabdian Masyarakat di Jeneponto
    Departemen IKA Fakultas Kedokteran UNHAS Gandeng Dinkes Jeneponto Gelar Baksos di Bangkala Barat
    Hilang Dua Pekan Lalu, Nenek 70  Tahun di Jeneponto Ditemukan Membusuk di Tepi Sungai
    Tim Intelijen Kejari Jeneponto Gencar Turun ke Masyarakat Sosialisasi Pencegahan Korupsi
    Sejarah Baru, Polres Jeneponto Gelar Syukuran HUT PERS Nasional ke-79 dan Istimewakan Jurnalis
    Terapkan Keadilan, Kejari Jeneponto Hentikan Perkara Penuntutan Melalui Restorative Justice
    Program Jaga Desa, Kejari Jeneponto Gelar Penyuluhan Hukum Pengelolaan Dana Desa di Kantor PMD
    Peduli, Besok Kapolres Jeneponto Sambangi Kakek Sebatangkara Tinggal di Rumah Reot Tak Layak Huni di Tonrokassi Timur
    SAPMA Soroti Pelayanan Lurah Biringkassi, Hasan Walinono Minta Pj. Bupati Jeneponto Copot Bakri Ewa
    8 Bulan Lakukan Penyelidikan Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi, Kejari Jeneponto Ungkap Kerugian Negara Sebesar Rp.6 Miliar
    Berikut, KPU Jeneponto Jadwal Pengumuman Hasil Resmi Rekapitulasi Pilkada 2024
    Haru Campur Bahagia, Kapolres Jeneponto akan Bangunkan Rumah Layak Huni Untuk Herman Warga Miskin Sebatangkara di Tonrokassi Timur
    Selamat, Pj Bupati Junaedi Bakri Serahkan SK kepada 287 PPPK Lingkup Pemerintahan Jeneponto
    Gegara Menantu Diduga Lakukan Pencurian Emas, Warga Robohkan Rumah Mertua yang Tak Bersalah di Mannuruki
    Lae-lae Tamanroya Bakal Dijadikan Kawasan Percontohan Lingkungan Sehat, Pj Bupati Jeneponto: Kita Usahakan Terealisasi Tahun Ini
    Pj Bupati Jeneponto Adakan Pertemuan dengan Direktur Bendungan Danau Kementrian PUPR, Ini yang Dibahas
    KPU Jeneponto Serahkan LHKPN 40 Caleg Terpilih ke DPRD, Intip Jadwal Pelantikannya

    Ikuti Kami