Tak Menunggu Lama, Resmob Polres Jeneponto Ringkus 3 Pelaku Pencurian Kuda di Barangdasi

    Tak Menunggu Lama, Resmob Polres Jeneponto Ringkus 3 Pelaku Pencurian Kuda di Barangdasi
    Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto berhasil mengamankan 3 orang terduga pelaku pencurian seekor kuda jantan di kampung Dusun Barandasi, Desa. Turatea Barat, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.

    JENEPONTO - Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto berhasil mengamankan 3 orang terduga pelaku pencurian seekor kuda jantan di kampung Dusun Barandasi, Desa. Turatea Barat, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.

    Terduga pelaku pencurian kuda milik Bakri Lahiji ini, diketahui Saripuddin alias Puddin, Rudi dan Yangga alias Angga. 

    Penangkapan terhadap ketiga terduga pelaku tersebut dipimpin langsung oleh Dantim Pegasus Resmob Polres Jeneponto, AIPTU Abdul Rasyad.

    Sebelumnya, tagline 'Tena Sisting' ini mengamankan Saripuddin alias Puddin yang merupakan pemilik rumah kebun/tempat dimana hasil curiannya (kuda) di eksekusi.

    Kemudian tak berlangsung lama usai dilakukan pengembangan, AIPTU Abdul Rasyad bersama anggotanya berhasil meringkus terduga pelaku Rudi di kampung Papanloe, Kelurahan Balangberu, Kecamatan Binamu, Jumat (12/04/2024).

    Selanjutnya dihari yang sama (Jumat) AIPTU Abdul Rasyad juga berhasil bikin keok Yangga alias Angga tanpa perlawanan di Dusun Kulanga, Desa Bulo-Bulo, Kecamatan Arungkeke.

    Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi mengatakan, terduga pelaku tersebut diamankan karena telibat dalam pencurian 1 ekor kuda milik korban (Bakri Lahaji). 

    "Kuda itu ia curi menjelang dua hari lebaran Idulfitri 1445 H dibawa kolong rumah Podding Daeng Ngangka selaku yang pelihara kuda milik korban di kampung Barangdasi, " katanya.

    Atas kejadian tersebut, ungkap AKP Supriadi, korban mengalami kerugian ditaksir Rp20.000.000, - (Dua puluh juta rupiah).
     
    Kata dia, Barang Bukti (BB) 1 ekor Kuda Balibi ini sudah dalam keadaan terpotong dan dagingnya sudah terpisah-pisah di rumah Kebun milik pelaku Saripuddin alias Puddin.

    Saat pelaku diinterogasi, ia mengakui perbuatannya bahwa dia terlibat sewaktu Saripuddin alias Puddin melakukan pencurian kuda.

    Menurut AKP Supriadi, bahwa motif dari pencurian kuda ini untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari mereka. Namun meski demikian, pelaku tersebut dikenakan Pasal 363 KUHPidana.

    Dalam keterangan lainnya juga, AKP Supriadi menyebut selain ketiga pelaku tersebut masih ada orang lain yang terlibat dalam kasus pencurian ini, yakni, Inisial TT dan RN warga lingkungan Taba Kelurahan Balangberu, Kecamatan Binamu.

    "Kedua orang yang kita inisalkan namanya ini masih dalam pencarian pihak kepolisian, " pungkasnya (*).

    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Nekat, Warga Asal Kabupaten Bantaeng Akhiri...

    Artikel Berikutnya

    Heboh, Warga Jeneponto Digegerkan Penemuan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    1.200 Relawan Dozer Bergerak Massif Siap Menangkan PASMI di Pilkada Jeneponto, Paris dan Islam Dipastikan Kuat
    Modus Pura-Pura Belanja di Toko, Polsek Tamalatea Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Uang di Meja Kasir
    Heboh, Warga Jeneponto Digegerkan Penemuan Bayi Perempuan di Tepi Jalan, Intip Ciri-cirinya
    8 Bulan Lakukan Penyelidikan Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi, Kejari Jeneponto Ungkap Kerugian Negara Sebesar Rp.6 Miliar
    Selain Ditunjuk Jadi Ketua Tim Hukum, Eks Ketua Bawaslu Jeneponto Siap Memenangkan Paris Yasir di Pilkada
    Cabup dan Cawabup Saling Menguat, Paslon Bupati Paris-Islam Diprediksi Menang di Pilkada Jeneponto
    Aksi Cepat, Dinkes Jeneponto Atensi Seorang Warga 10 Tahun Lumpuh Total di Desa Bontosunggu
    KPU Jeneponto Gelar Debat Publik Pertama di Hotel Four Ponit Makassar, 4 Paslon Cabup dan Cawabup Tampil Memukau
    Modus Pura-Pura Belanja di Toko, Polsek Tamalatea Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Uang di Meja Kasir
    Selain Ditunjuk Jadi Ketua Tim Hukum, Eks Ketua Bawaslu Jeneponto Siap Memenangkan Paris Yasir di Pilkada
    Gegara Menantu Diduga Lakukan Pencurian Emas, Warga Robohkan Rumah Mertua yang Tak Bersalah di Mannuruki
    Selamat, Pj Bupati Junaedi Bakri Serahkan SK kepada 287 PPPK Lingkup Pemerintahan Jeneponto
    Lae-lae Tamanroya Bakal Dijadikan Kawasan Percontohan Lingkungan Sehat, Pj Bupati Jeneponto: Kita Usahakan Terealisasi Tahun Ini
    Pj Bupati Jeneponto Adakan Pertemuan dengan Direktur Bendungan Danau Kementrian PUPR, Ini yang Dibahas
    KPU Jeneponto Serahkan LHKPN 40 Caleg Terpilih ke DPRD, Intip Jadwal Pelantikannya

    Ikuti Kami