Sah.! Empat Paslon Bupati Jeneponto Resmi Mendaftar, Ketua KPU Asming: Semua Berkas Syarat Calon Lengkap dan Benar

    Sah.! Empat Paslon Bupati Jeneponto Resmi Mendaftar, Ketua KPU Asming: Semua Berkas Syarat Calon Lengkap dan Benar
    Empat bakal pasangan calon (Paslon) resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto sebagai calon Bupati pada Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

    JENEPONTO, SULSEL - Empat bakal pasangan calon (Paslon) resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto sebagai calon Bupati pada Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

    Diketahui, ke empat bakal paslon Bupati dan wakil Bupati Jeneponto periode 2024-2029 ini yaitu:

    1. H. Paris Yasir - Islam Iskandar (PASMI). 
    2. H. Muhammad Sarif - Moch. Noer Alim Qalbi (KITA BERSAMA). 
    3. Syamsudin Karlos - Syafruddin Nurdin (KABARBAIK BARAKKA). 
    4) Efendi Al Qadri Mulyadi - Andri Suryana Arief Bulu (ENERGI BARU).

    Dalam siaran Pers, Ketua KPU Jeneponto, Asming Syarif menyampaikan setelah melalui seluruh rangkaian penelitian dan pemeriksaan berkas syarat calon dan syarat pencalonan semua dinyatakan lengkap dan benar oleh tim privikator.

    "Kami menyampaikan bahwa sesuai dengan PKPU 8 Tahun 2024 atas perubahan PKPU 10 Tahun 2024 tentang tahapan pendaftaran pencalonan di mulai di tanggal 27, 28 s/d 29 Agustus. Alhamdulillah, kedua syarat calon dan syarat pencalonan dinyatakan lengkap dah benar, " ucap Asmin usai pendaftaran semua calon, Kamis (29/8/2024).

    Namun, kata Asming, bahwa pada 27 Agustus, itu, nihil atau tidak ada pendaftar. Hal ini, seusai surat pemberitahuan yang disampaikan oleh LO masing-masing calon bupati. 

    "Ini kami juga sampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Jeneponto di tanggal 27 Agustus, itu, nihil atau tidak ada pendaftar, " katanya.

    Nanti tutur Asming pada Rabu 28 Agustus baru ada pendaftar di KPU Jeneponto. Yakni, pertama adalah bakal paslon bupati Jeneponto H. Paris Yasir berpasangan dengan Islam Iskandar sekitar pukul 08.00 WITA.

    Selanjutnya pada pukul 10.30 disusul bakal calon Efendy Al Qadri bersama Andi Arief Bulu, kemudian setelah dhuhur sekira pukul 13.00 WITA disusul bakal paslon Muh Syarif Patta dan Moch. Noer Alim Qalbi (

    Dan terakhir lanjut Asming pada Kamis 29 Agustus, kedatangan pendaftar bakal paslon Syamsuddin Karlos bersama Dr.dr. Syafruddin Nurdin, M.Kes.

    "Jadi kami tetap menunggu di kantor KPU Jeneponto sampai pukul 23.59 WITA, manakala masih ada bakal calon bupati yang mau mendaftar, " jelasnya.

    Lanjut Asming, setelah berkas semua bakal calon bupati tersebut dinyatakan lengkap dan benar. KPU Jeneponto juga telah memberikan tanda terima sekaligus menyerahkan surat pengantar untuk mengikuti test, yakni. Pelaksanaan test kesehatan di RS Wahidin Makassar pada 31-1 September. 

    Kemudian, setelah tahapan pendaftaran pencalonan berakhir di tanggal 29 Agustus 2024 sekira pukul 23.59 WITA, penelitian administrasi tetap berjalan sampai batas waktu 4 September 2024.

    Kemudian pada tanggal, 5 - 6 September adalah pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi oleh KPU Jeneponto kepada masing-masing calon. 

    "Untuk penetapan sebagai calon bupati dan wakil bupati Jeneponto di Pilkada serentak tahun 2024 pada tanggal 22 September, " terangnya. 

    Lebih jauh, Ketua KPU Jeneponto, Asming menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh eleman masyarakat Jeneponto dan  seluruh simpatisan para paslon atas tertibnya mengawal pendaftaran pencalonan di kantor KPU Jeneponto.

    "Kami juga menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada pihak aparat keamanan TNI-Polri dalam mengawal tahapan pendaftaran pencalonan ini sehingga semuanya berjalan sukses, aman, lancar dan tetap kondusif sesuai yang kita harapkan bersama, " pungkasnya (*).

    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    11 Ribu Simpatisan Paslon Bupati KABARBAIK...

    Artikel Berikutnya

    Tim LO KABARBAIK BARAKKA Sebut 25 Ribu Simpatisan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Heboh Gelar Doktor Honoris Causa dari Perguruan Tinggi Ilegal, Hendri Kampai: Prestise atau Prestasi Palsu?
    Agus Flores, Sang Komando Media yang Mampu Menggerakkan 1000 Media dalam Hitungan Menit
    PAFI: Garda Terdepan Profesi Farmasi untuk Kesehatan Indonesia
    IMM Jeneponto Gelar Pelatihan Instruktur Dasar se-Indonesia Timur, Undang Pj Bupati Junaedi Jadi Narasumber
    Sehari Usai Promosi Doktor, Kadis Dukcapil Jeneponto Kembali Optimalkan Pelayanan Keliling Hingga ke Pelosok Desa
    Komitmen Tingkatkan Pelayanan, RSUD Latopas Target Tipe B Usai Hari Jadi Jeneponto 1 Mei
    Tindaklanjuti Instruksi Pj Bupati, Kadinkes Jeneponto dan Jajaran akan Lakukan Pengecetan Puluhan Rumah Kumuh di Tamanroya
    Pemda Jeneponto Serahkan Sertifikat Tanah Seluas 10 Hektar untuk Pembangunan Mako Brimob di Boyong
    Gelar Konsolidasi, DPD NasDem Usung Dua Nama Calon Ketua DPRD Jeneponto
    IMM Jeneponto Gelar Pelatihan Instruktur Dasar se-Indonesia Timur, Undang Pj Bupati Junaedi Jadi Narasumber
    Usai Kejari Tetapkan Satu Orang Tersangka Korupsi Pupuk Bersubsidi, Komisi II DPRD Jeneponto Minta Periksa Juga Antek-Anteknya
    Sehari Usai Promosi Doktor, Kadis Dukcapil Jeneponto Kembali Optimalkan Pelayanan Keliling Hingga ke Pelosok Desa
    Aksi Cepat, Dinkes Jeneponto Atensi Seorang Warga 10 Tahun Lumpuh Total di Desa Bontosunggu
    Gegara Menantu Diduga Lakukan Pencurian Emas, Warga Robohkan Rumah Mertua yang Tak Bersalah di Mannuruki
    Lae-lae Tamanroya Bakal Dijadikan Kawasan Percontohan Lingkungan Sehat, Pj Bupati Jeneponto: Kita Usahakan Terealisasi Tahun Ini
    Selamat, Pj Bupati Junaedi Bakri Serahkan SK kepada 287 PPPK Lingkup Pemerintahan Jeneponto
    Pj Bupati Jeneponto Adakan Pertemuan dengan Direktur Bendungan Danau Kementrian PUPR, Ini yang Dibahas
    KPU Jeneponto Serahkan LHKPN 40 Caleg Terpilih ke DPRD, Intip Jadwal Pelantikannya

    Ikuti Kami