Ditangan Kapolres AKBP Widi Setiawan Tindak Pidana Kriminal di Jeneponto Alami Penurunan Akhir 2024

    Ditangan Kapolres AKBP Widi Setiawan Tindak Pidana Kriminal di Jeneponto Alami Penurunan Akhir 2024
    Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto Polda Sulsel merilis sejumlah kasus menonjol akhir tahun 2024 sekaligus dirangkaikan silahturahmi dengan para insan Pers, bertempat di salah satu Cafe di Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Selasa (31/12/2024).

    JENEPONTO, SULSEL - Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto Polda Sulsel merilis sejumlah kasus menonjol akhir tahun 2024 sekaligus dirangkaikan silahturahmi dengan para insan Pers, bertempat di salah satu Cafe di Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Selasa (31/12/2024).

    Pada kesempatan tersebut, Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim dan Plh Kasi Humas Polres Jeneponto IPTU Uji Mughni. 

    Dalam siaran pers, Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan menjelaskan bahwa tingkat kriminalitas di wilayah Kabupaten Jeneponto mengalami penurunan dari tahun sebelumnya 2023. Hal itu disebabkan meningkatnya kesadaran masyarakat.

    "Tindak umum dari tahun 2023 terhitung ada lapor 1087 kasus, selesai 800 Kasus, sementara 2024 terhitung ada lapor 558 kasus, selesai 438 Kasus, atau mengalami penurunan 48, 66 % (untuk jumlah kasus lapor) sedangkan penyelesaian mengalami penurunan 45, 25 %, " ungkapnya.

    Sementara, kata dia, untuk tindak kejahatan yang menonjol didominasi kasus pembunuhan. Ada 3 kasus, (selesai, 4 kasus 7 BP 3 Kasus tunggakan 2023 dan 1 kss 2024, 1 Kasus proses sidik, 1 Kasus proses Lidik).

    "Kalau penganiayaan berat 1 kasus (selesai nihil kasus, 1 Kasus proses Lidik), curi pemberatan 4 kasus (4 selesai), curanmor 14 kasus (12 selesai) sedangkan kasus korupsi Selesai 1 Kasus (2 berkas perkara), " sebutnya.

    AKBP Widi Setiawan juga menyebut, untuk kasus narkoba sendiri di Kabupaten Jeneponto mengalami kenaikan. Dimana pada tahun 2023 pihaknya menangani 42 kasus, selesai 49 kasus, dengan barang bukti sabu-sabu total seberat 35, 5963 gram dan obat daftar G 1.700 butir dengan 57 tersangka (12 pengedar dan 45 pengguna).

    "Kalau di tahun 2024 ini ada 61 kasus, atau mengalami kenaikan 2, 43 % , penyelesaian 68 Kasus, dengan barang bukti sabu total seberat 55, 1137 gram dan obat daftar G sebanyak 504 butir dengan 86 tersangka (2 pengedar dan 84 pengguna), " urainya.

    Masih lanjut Kapolres, untuk penegakan aturan berlalulintas sendiri mengalami penurunan. Yakni, pada 2023 lalu melakukan penilangan sebanyak 505. Sementara pada tahun 2024 ini pihaknya hanya melakukan penilangan sebanyak 335 tilang manual, 92 tilang Elektronik, pelanggan atau menurun sebanyak 78 pelanggaran atau 15.45 %.

    Lakalantas pada tahun 2023 ada 442 kasus, 50 orang diantaranya meninggal dunia, sedangkan tahun 2024 sebanyak 446 kasus, 34 orang diantaranya meninggal dunia, atau mengalami kenaikan 4 kasus, untuk korban meninggal dunia mengalami penurunan sebanyak 16 orang atau sebanyak 32%, pungkas Kapolres.

    AKBP Widi Setiawan menambahkan, untuk kegiatan kepolisian yang ditingkatkan atau operasi kepolisian selama tahun 2024 yakni sebanyak 7, yakni. Ops Mantap Brata (Pemilu), Ops Keselamatan, Ops Ketupat, Ops patuh, Ops zebra, Ops Mantap Praja (Pilkada), Ops Lilin.

    Dengan sejumlah kasus capaian diatas, Kapolres Jeneponto memberikan atensi kepada seluruh jajarannya untuk lebih rutin melakukan kegiatan Patroli, baik siang maupun malam khususnya di wilayah yang dinilai merupakan lokasi terjadinya lonjakan kasus pada tahun 2024, serta mengintensifkan pelaksanaan cooling system, tutup Kapolres Jeneponto. (*)

    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Tim Hukum PASMI Resmi Laporkan Bawaslu Jeneponto...

    Artikel Berikutnya

    Gelar Rakor Evaluasi Anggaran 2024 dan Rencana...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Sidang MK, KPU-Bawaslu Tak Kuasa Bantah Dalil Jutaan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
    Sebut Sok Preman, Insiden Emak-emak Penjual Ikan vs Kepala Pasar Bontoramba Berdamai dan Saling Memaafkan
    Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89
    Gugur dalam Tugas, Jenazah Bripka Anumerta Ronald M. Enok Diterbangkan ke Jayapura dan Dimakamkan di Sentani
    Aktivis Arak Nusantara Desak Kejari Jeneponto Segera Panggil dan Periksa Kabid Aset Terkait Randis yang Belum Dikembalikan
    Pembangunan Alfamidi di Jalan Pahlawan Jeneponto Diduga Tak Sesuai Prosedur, Camat Binamu: Pengurusnya 'Nakal'
    Peduli, Kapolres Jeneponto Naik Trail Sasar Desa Terpencil Bawa Bantuan untuk Siswa-Siswi SD di Gunung Silanu
    Sok Preman, Pensiunan TNI Diduga Aniaya Emak-emak Penjual Ikan dan Pecahkan Ember Korban di Pasar Bontoramba
    Gelar Rakor Evaluasi Anggaran 2024 dan Rencana Kerja 2025, Plt Kadis P2KB Jeneponto Programkan Ini
    Selamat, Pj Bupati Junaedi Bakri Serahkan SK kepada 287 PPPK Lingkup Pemerintahan Jeneponto
    Tingkatkan Partisipasi Masyarakat, KPU Jeneponto Gencar Sosialisasi Pendidikan Pemilih Melalui Cafe Demokrasi
    Sikapi Penilaian PANRB dan Ombudsman RI, Disdukcapil Jeneponto Lakukan Coaching Clinic
    Sok Preman, Pensiunan TNI Diduga Aniaya Emak-emak Penjual Ikan dan Pecahkan Ember Korban di Pasar Bontoramba
    Heboh, Warga Jeneponto Digegerkan Penemuan Bayi Perempuan di Tepi Jalan, Intip Ciri-cirinya
    Gegara Menantu Diduga Lakukan Pencurian Emas, Warga Robohkan Rumah Mertua yang Tak Bersalah di Mannuruki
    Selamat, Pj Bupati Junaedi Bakri Serahkan SK kepada 287 PPPK Lingkup Pemerintahan Jeneponto
    Lae-lae Tamanroya Bakal Dijadikan Kawasan Percontohan Lingkungan Sehat, Pj Bupati Jeneponto: Kita Usahakan Terealisasi Tahun Ini
    Pj Bupati Jeneponto Adakan Pertemuan dengan Direktur Bendungan Danau Kementrian PUPR, Ini yang Dibahas
    KPU Jeneponto Serahkan LHKPN 40 Caleg Terpilih ke DPRD, Intip Jadwal Pelantikannya

    Ikuti Kami